BP Tapera: Penarikan Iuran Belum Tentu Berlaku di 2027
Muhammad Fikri
10 June 2024 20:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sampaikan kemungkinan pemotongan upah untuk pegawai swasta iuran program Tapera mundur dari 2027. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan kemungkinan tersebut karena beberapa faktor yang saat ini masih menjadi kelemahan dari pihak pengelola program tersebut.
“Kalau terkait dengan Apakah tahun 2027 [dimulai penarikan iuran Tapera], kita gak bisa memastikan. Ada achievement-achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai collection [pemotongan upah iuran Tapera]” kata Heru di Kantor BP Tapera, Senin (10/6/2024)
Ia menambahkan bahwa pemotongan iuran kepada seluruh elemen pekerja di Indonesia akan dilakukan secara bertahap mulai dari pekerja negeri sipil (PNS) atau ASN, hingga Pekerja Mandiri.
Tahap pertama program tersebut diarahkan kepada ASN atau yang merupakan karyawan pemerintah pada tahun 2021 dengan program Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum).
“Itu pasti gradual bertumbuh gak mungkin tiba-tiba semua [elemen pekerja] gimana caranya instrumen untuk motongnya [iuran] bareng-bareng kan juga pasti susah.” ucap dia.