OJK Tangkap Sinyal Pertumbuhan DPK Perbankan Lambat
Redaksi
10 June 2024 20:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) per April 2024 tercatat sebesar Rp8.653 triliun. Angka ini masih tumbuh 8,21% (year-on-year/yoy) dan 0,6% (month-on-month/mom).
Meskipun masih tumbuh positif, namun pertumbuhan DPK secara bulanan di April 2024 tercatat sedikit melambat jika dibandingkan capaian secara bulanan pada Maret 2024 yang tercatat 1,9% (mom) sebesar Rp8.601 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pertumbuhan DPK pada April 2024 utamanya dipengaruhi oleh giro yang tumbuh positif sebesar 11,81% (yoy).
“Kinerja industri perbankan per April 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas (Return On Asset/ROA) sebesar 2,51% dan NIM sebesar 4,56%,” kata Dian dalam konferensi pers RDK Bulanan Mei, Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan bahwa kredit perbankan tumbuh 13,09% secara tahunan per April 2024 yakni sebesar Rp7.311 triliun. Semenrara secara bulanan, kredit tumbuh 0,91% sebesar Rp66,05 triliun.