Logo Bloomberg Technoz

Sekarang Jadi Polemik, Ombudsman Ungkap Tapera Awalnya Usulan DPR

Muhammad Fikri
10 June 2024 18:50

Suasana pembangunan perumahan di kawasan Cileungsi, Kab Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana pembangunan perumahan di kawasan Cileungsi, Kab Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Ombudsman RI  Yeka Hendra Fatika mengungkapkan inisiatif program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berawal dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan pemerintah.

"Inisiatif UU [No. 4/2026 tentang] Tapera ini datanya dari DPR, bukan pemerintah," kata Yeka usai lakukan pertemuan dengan BP Tapera, Senin (10/6/2024)

Yeka juga mengatakan awal mula usulan tersebut berawal dari masa kepemimpinan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, saat itu pemerintah menolak usulan tersebut.

"Ini pertama kali dimunculkan pada periode 2009—2014 pada zaman Pak SBY, [tetapi] ditolak" tuturnya.

Selanjutnya, usulan tersebut kembali dihadirkan pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2014—2019 pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.