Saran Ombudsman untuk Tapera: Pencairan Dana Harus Jelas
Muhammad Fikri
10 June 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ombudsman RI menyampaikan sederet rekomendasi terhadap penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada Badan Penyelenggara Tapera, di tengah memanasny polemik yang berkembang di masyarakat terkait dengan program perumahan untuk pekerja itu.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menekankan agar BP Tapera perlu melakukan pengelolaan Tapera secara transparan guna mencegah maladministrasi dalam pelaksanaan program tersebut.
Upaya yang perlu dilakukan BP Tapera, menurt Yeka, adalah pertama, meninjau proses pencairan kembali dana iuran atau redemption terhadap program sebelumnya, yaitu program Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
"Pertama, kami akan melihat proses tadi, redemption harus berjalan tanpa harus melalui Ombudsman lagi," ujarnya dalam konferensi pers di kantor BP Tapera, Seninn (10/6/2024).
Pencairan kembali perlu dilakukan pemerintah maupun BP Tapera agar dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program baru tersebut.