Logo Bloomberg Technoz

Dian menyebut hal tersebut merupakan tugas bagi manajemen dan pemegang saham untuk melakukan komunikasi yang lebih baik dan intens. Dengan begitu, ia berpandangan bahwa permasalahan ini seharusnya dapat diselesaikan oleh semua bank kepada nasabahnya.

“Kemudian ini dianggap ada kesalahpahaman saya kira ini perlu segera diselesaikan dan OJK tentu mendorong komunikasi ini ditingkatkan,” lanjutnya.

Dian menegaskan bahwa apabila benar terdapat kendala dalam komunikasi yang dijalin antara kedua belah pihak, maka OJK hanya dapat mendorong agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Meskipun begitu, Dian tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang menyebabkan kesalahpahaman dalam komunikasi antara pihak BSI dan Muhammadiyah. Ia mengatakan bahwa hal tersebut hanya diketahui oleh pihak-pihak terkait.

“Mungkin hanya para pihak yang tahu kenapa, tapi saya melihat masalah komunikasi yang perlu ditingkatkan secara lebih baik antara nasabah dan banknya,” tutur Dian.

Sebagai informasi, aksi pemindahan dana yang dilakukan Muhammadiyah diketahui menyusul adanya memo terkait Konsolidasi Dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024, yang diterbitkan pada 30 Mei 2024.

Dalam memo tersebut, PP Muhammadiyah meminta merasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari Bank BSI untuk dialihkan ke sejumlah Bank lain, yakni Bank Syariah Bukopin, Mega Syariah, Muamalat, Bank-bank Syariah daerah, dan Bank-bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Titah itu dilakukan sebagai tindak lanjut pertemuan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta.

Pada pemberitaan sebelumnya, ekonom perbankan syariah yang juga Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEA) Yusuf Wibisono mengungkap bahwa dana simpanan yang dimiliki Muhammadiyah berada pada kisaran Rp15 triliun. Jika dibandingkan dengan dana pihak ketiga (DPK) BSI yang di kisaran Rp300 triliun maka dana yang dimiliki muhammadiyah sekitar 5% dari DPK BSI.

Meskipun tidak terlalu besar, Yusuf mewaspadai bahwa aksi penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dapat mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek. Terutama jika penarikan dana dilakukan secara sekaligus dalam jangka waktu yang cepat.

“Maka menjadi tantangan bagi BSI untuk memastikan bahwa pemindahan dana ini dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu yang cukup panjang. Lebih jauh, mitigasi tidak hanya dilakukan untuk dampak langsung namun juga dampak tidak langsung,” kata Yusuf kepada Bloomberg Technoz, dikutip Jumat (7/6/2024).

(azr/ain)

No more pages