Logo Bloomberg Technoz

Pemblokiran akun diduga tersangkut judi online merupakan amanat dari pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Kala Global Memburuk, Sektor Jasa Keuangan Dalam Negeri Stabil

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan masih terjaga, didukung tingkat permodalan yang baik dan likuiditas yang memadai, meskipun ketidakpastian global akibat tensi geopolitik terus berlanjut dan kinerja ekonomi global memburuk.

“Didukung tingkat permodalan kuat dan likuiditas memadai di tengah ketidakpastian global akibat masih tingginya tensi geopolitik, potensi meluasnya perang dagang dan kinerja ekonomi global di bawah ekspektasi,” ujar Mahendra.

Papan Informasi Saham di India.

Ia menjelaskan bahwa tensi perang dagang global terpantau meningkat sebab kenaikan tarif Amerika Serikat (AS) terhadap produk yang dikirimkan dari China, yakni pada produk hijau, teknologi, serta besi dan baja.

Mahendra melanjutkan bahwa, tekanan inflasi di AS tercatat kembali mereda ditengah moderasi pasar tenaga kerja dan kinerja sektor riil. Hal ini yang menurutnya membuat tekanan di pasar keuangan global kembali mereda.

Sementara itu, otoritas moneter di Eropa menurutnya akan lebih akomodatif untuk mendorong perekonomian yang lemah di tengah inflasi yang terus mereda. Sedangkan kondisi China, Mahendra menilai bahwa Bank Sentral akan menyikapi indikasi pelemahan ekonomi China dengan mengambil langkah-langkah yang lebih akomodatif.

Hal itu, dilakukan Bank Sentral China saat pemerintahannya menerapkan insentif fiskal yang cukup agresif dengan pembiayaan yang berasal dari penerbitan surat utang jangka panjang spesial atau special long term bonds senilai US$138 miliar.

Tak hanya itu, ia juga menilai perekonomian Indonesia pada kuartal I tercatat tumbuh positif dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari ekspektasi pasar yakni sebesar 5,11% (year-on-year/yoy)

“Didorong pengeluaran pemerintah dan lembaga non profit yang melayani rumah tangga sejalan dengan periode pemilu, kebijakan kenaikan gaji dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) ASN atau pensiunan, serta periode ramadan dan lebaran,” pungkas Mahendra.

(azr)

No more pages