Logo Bloomberg Technoz

Novita pun memberikan tips kepada suami istri agar bisa menyelesaikan masalah dalam rumah tangga secara sehat.

"Ngobrol sama suami istri, relasi dibangun untuk komunikasi, dilihat dulu relasi kalau belum rusak di jaga biar tidak rusak, bicara motivasi kenapa kita menikah, dan don't take it for granted mbak. Bahasa kerennya. Jangan yaudahla suami istri mau apalagi sih," nasihatnya.

"Kalau kita nyerah ada pernyataan itu, biasanya akan timbul masalah di sana. Saya ga muluk-muluk tau motivasi kenapa menikah, akan mempengaruhi motivasi hidup, mempengaruhi bekerja dan menjadi orang tua, dan seterusnya pengaruhi bagaimana kamu ambil keputusan karena tau risiko. Ini hanya bisa dilakukan oleh salah satu orang yg punya pendidikan tinggi," tambahnya. 

Di sisi lain, Novita mengungkapkan bahwa banyak pasien yang datang kepadanya telah melakukan diagnosa sendiri sendiri. 

Padahal kata dia ini menimbulkan diagnosis tak tepat dan berakhir pada tindakan yang diambilnya sendiri, termasuk keputusan salah.

"Banyak lho mbak pasien saya, yang akhirnya pakai google, pakai obat antidepresan ini dianggap bisa membantu dia. Dengan diagnosis tidak tepat, dengan konsumsi obat tidak tepat jadi mengakibatkan bersikap dalam menghadapi masalah itu datang ke dia," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengirimkan psikiater untuk mendampingi Briptu FN, seorang polwan yang membakar suaminya sesama anggota Polri, Briptu RDW hingga meninggal dunia di Mojokerto. 

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Briptu FN, yang kini sudah ditetapkan tersangka, akan didampingi psikiater untuk beberapa waktu ke depan.

"Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (10/6/2024).

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” terang Dirmanto.

Dirmanto melanjutkan Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.

(dec/spt)

No more pages