Logo Bloomberg Technoz

Belasan Mobil Disita, KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin

Muhammad Fikri
10 June 2024 15:30

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar Youtube KPK)
Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo. (Tangkapan layar Youtube KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa pengusaha tambang batu bara asal Kalimantan Timur, Mohamad Said Amin sebagai saksi tindak pidana korupsi gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah rumah dan menyita belasan kendaraan mewah Said Amin, Kamis (6/6/2024).

"[Pemeriksaan] yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajibannya yaitu penerimaan uang per metric ton produksi batubara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Karta Negara," kata tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (10/6/2024).

Dalam jadwal pemeriksaan, penyidik mencantumkan peran Said Amin sebagai Komisaris PT Core Energy Resource. 

Selain pengusaha, Said amin adalah ketua asosiasi provinsi atau Asprov PSSI di Kalimantan Timur periode 2022-2026. Dia juga tercatat sebagai ketua majelis pimpinan wilayah organisasi masyarakat, Pemuda Pancasila wilayah Kaltim periode 2022-2027. Sebelumnya, dia juga pernah menjabat sebagai wakil ketua DPD Partai Golkar Kaltim. 

Kasus yang menyeret Said Amin berawal dari kasus korupsi Bupati Kukar Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin. Keduanya terbukti menerima uang Rp6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk keperluan plasma kebun kelapa sawit di Muara Kaman.