KPK Bidik LHKPN Janggal Sekda Riau dan Bupati Bombana
Sultan Ibnu Affan
03 April 2023 13:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN yang diduga janggal atau tak sesuai profil. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut akan memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto dan pejabat pelaksana tugas (plt) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara, Burhanuddin. Keduanya diduga kerap pamer harta atau flexing.
“(Rencananya) nanti akan diklarifikasi 2 orang. Kemudian dari Riau, Bombana,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4/2023).
Ali mengatakan, melalui Direktorat LHKPN, KPK telah memeriksa kewajaran LHKPN dari dua pejabat tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut, KPK menilai perlu adanya konfirmasi tentang asal usul dan informasi lain tentang harta yang diduga berkaitan dengan Hariyanto dan Burhanuddin.
“Data dan informasi yang kami peroleh di lapangan, (harta yang bersangkutan) perlu diklarifikasi,” ujar dia.
Rencananya, kata Ali, tim LHKPN KPK akan memeriksa dua pejabat tersebut hari ini. Surat panggilan klarifikasi pun telah dikirimkan. "Kami juga mengimbau para pihak untuk bisa hadir,” ungkap dia.