Namun, Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Amerika Serikat atau Defense Security Cooperation Agency (DSCA) pada Februari 2022 pernah merilis bahwa Departemen Luar Negeri telah mengambil keputusan untuk menyetujui kemungkinan penjualan Pesawat F-15ID (F-15EX) dan peralatan terkait kepada Pemerintah Indonesia dengan perkiraan biaya sebesar US$13,9 miliar atau Rp215.491,7 triliun (asumsi kurs Rp15.503).
Dilansir melalui website resmi Boeing, kerja sama antara Indonesia dan Boeing telah dimulai sejak 1949, ketika Garuda Indonesia –maskapai penerbangan nasional– memulai operasinya dengan penerbangan khusus menggunakan pesawat Douglas DC-3.
Menurut Zaid, Boeing juga berkomitmen untuk memperluas kemitraan khususnya untuk mendukung visi Indonesia dalam melakukan modernisasi pertahanan yang dicanangkan oleh Prabowo.
(dov/wdh)