"Karena prosesnya kan tidak simple. Harus diruntut dulu, sisa anggaran perjalanan dinas yang tidak digunakan berapa, kemudian setelah diadministrasikan akan disetorkan ke kas negara," ujar dia.
Menurut Hasyim, secara faktual, seharusnya tak ada lagi beda angka pada laporan keuangan KPU. Seluruh dana sisa pada anggaran tahun lalu sudah dikembalikan kepada pemerintah.
Hal ini juga yang menjadi pertanyaan bagi KPU tentang alasan BPK tetap memasukkan temuan tersebut dalam laporannya.
"Tanya ke BPK, jangan tanya ke saya," kata Hasyim.
Daftar permasalahan belanja perjalanan dinas 2023 versi BPK
Belanja barang belum ada bukti pertanggungjawaban
Bapanas Rp5,03 miliar
BNPT Rp211,8 juta
BP2MI Rp7,4 miliar
Perjalanan dinas fiktif
Kemendagri Rp2,48 juta
BRIN Rp6,82 juta
Belanja perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran
KPU Rp10,57 miliar
BRIN Rp1,5 miliar
Kemenkum-HAM Rp1,3 miliar
Permasalahan penyimpangan perjalanan dinas lainnya
Kementerian PUPR Rp1,14 miliar
Kementerian PANRB Rp792,17 juta
Kementerian Pertanian sebesar Rp571,73 juta
(mfd/frg)