Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan perjalanan luar negeri kepada empat nama terkait penanganan kasus korupsi LPEI. Meski tak detil, empat nama tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pengusaha swasta.
Hingga saat ini, KPK masih menyimpan identitas para tersangka dan daftar orang yang mendapat pencegahan ke luar negeri. Lembaga antirasuah ini mengklaim masih melengkapi berkas sebelum mengumumkan identitas para tersangka dalam kasus ini.
(fik/frg)
No more pages