Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi atau fraud pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia.

Hari ini, penyidik KPK memanggil dan memeriksa dua nama sebagai saksi. Pemeriksaan keduanya dilaksanakan pada Gedung KPK Merah Putih. Berdasarkan informasi dari tim juru bicara KPK, keduanya bukanlah penyelenggara negara atau pun pejabat LPEI.

"Ik Sen, Direktur Utama PT. Sakti Mait Jaya Langit atau Mentari Grup," kata Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkat, Senin (10/6/2024).

Selain itu, penyidik juga memanggil seorang penilai properti pada Kantor Jasa Penilai Publik Chalimatus & Rekan bernama Satria Wicaksono.

Dalam kasus ini, KPK mengatakan tengah memeriksa tiga penyaluran kredit bermasalah di LPEI. Dugaan fraud LPEI pada tiga debitur yaitu PT PE, PT RII, dan PT SMYL dengan total kredit mencapai Rp3,4 triliun.

Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencegahan perjalanan luar negeri kepada empat nama terkait penanganan kasus korupsi LPEI. Meski tak detil, empat nama tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan pengusaha swasta. 

Hingga saat ini, KPK masih menyimpan identitas para tersangka dan daftar orang yang mendapat pencegahan ke luar negeri. Lembaga antirasuah ini mengklaim masih melengkapi berkas sebelum mengumumkan identitas para tersangka dalam kasus ini.

(fik/frg)

No more pages