Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir membuka peluang bagi pegawai BUMN untuk mendapatkan libur tambahan pada Jumat dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Ini merupakan salah satu upaya Kementerian BUMN untuk mendorong aspek kesehatan mental bagi para pegawai perusahaan pelat merah.
Pasalnya, sebanyak 70% dari generasi muda saat ini memiliki isu kesehatan mental. Melalui program CWS, pegawai BUMN dapat mengambil libur selama tiga hari dalam sepekan, setelah bekerja 40 jam dalam seminggu.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam, kalian punya alternatif di Kementerian BUMN, saya tidak tahu di perusahaan BUMN, mestinya bisa, kalau sudah lebih dari 40 jam mereka punya alternatif mengambil libur pada hari Jumat,” kata Erick dalam gelaran BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dia menegaskan, program tersebut tidak bertujuan menjadikan pegawainya untuk bermalas-malasan lantaran libur tersebut tidak dapat diambil oleh pegawai setiap Jumat. Erick menuturkan, program ini merupakan hak yang dapat diambil pegawai BUMN sebanyak dua kali dalam satu bulan.
Pegawai yang telah bekerja lebih juga dapat mengajukan libur di instansi masing-masing. “Ini bukan berarti mendorong kalian jadi malas. Bukan tiap hari Jumat libur ya.
Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa registrasi dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur. Kita lakukan itu,” tuturnya.
(ibn/dhf)