Kementerian BUMN Mulai Uji Coba Kerja Empat Hari Seminggu
Sultan Ibnu Affan
10 June 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian BUMN mulai melakukan uji coba sistem kerja empat hari dalam seminggu. Uji coba ini diumumkan melalui akun Instagram @kementerianbumn dan @lifebumn.
"KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!," seperti dikutip dari unggahan tersebut, Senin (10/6/2024).
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pegawai BUMN untuk memanfaatkan program kerja empat hari dalam seminggu yang disebut compressed work schedule (CWS) itu.
Pertama, pegawai BUMN berkerja minimal 40 jam selama empat hari. Perlu ada persetujuan atasan dan output pekerjaan yang terukur untuk mengkonfirmasi syarat pertama ini.
Kedua, pegawai BUMN hanya dapat mengajukan CWS satu kali dalam dua minggu dengan persetujuan atasan.