Logo Bloomberg Technoz

RI Tak Punya Hambatan Tarif, PHK Pabrik Tekstil Makin Sulit Direm

Pramesti Regita Cindy
10 June 2024 12:10

Perajin kain tenun Tuan Kentang di Palembang. (Dok. BRI)
Perajin kain tenun Tuan Kentang di Palembang. (Dok. BRI)

Bloomberg Technoz, Jakarta Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mensinyalir gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih akan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan, selama pemerintah tidak segera membuat mekanisme penghalang banjir produk pertekstilan impor di pasar dalam negeri, gelombang PHK di industri TPT lokal akan sulit dihentikan.

"PHK akan terus berlanjut hingga para pemangku kepentingan membuat kebijakan yang menyetarakan level of playing field Indonesia dengan negara produsen TPT lainnya serta meregulasi impor," tegas Jemmy saat dihubungi, akhir pekan.

Untuk meredakan badai PHK ini, Jemmy menekankan kepada pemerintah untuk menetapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri.

Salah satunya adalah dengan penerapan secara tarif (tariff barriers) melalui kebijakan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard, dan bea masuk antidumping (BMAD).

Ilustrasi buruh pabrik. (Dimas Ardian/Bloomberg)