Daftar Ormas yang Terima dan Tolak Jatah Kelola Tambang Batu Bara
Redaksi
10 June 2024 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Berbagai reaksi organisasi kemasyarakatan (ormas) bidang keagamaan terus mengalir, menanggapi kebijakan pemerintah untuk memberikan jatah mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara.
Sejauh ini, pemerintah baru mengonfirmasi Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas keagamaan yang bersedia menerima izin usaha pertambangan (IUP) batu bara eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Kaltim Prima Coal (KPC); anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.
Pada Jumat (7/6/2024), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan IUP batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan diberikan pada “pekan depan”, yang berarti dalam pekan ini.
Namun, Bahlil tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan yang bakal dikelola oleh badan usaha NU tersebut.
"Minggu besok sudah selesai ya urusannya. Insyallah [pekan depan], doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya? Nanti tanya begitu kita sudah kasih, baru tanyain mereka aja," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat.