Logo Bloomberg Technoz

Harga CPO Terbang karena Minyak OPEC+, Tarif Ekspor Ikut Naik?

Wike Dita Herlinda
03 April 2023 14:44

Salah satu produk turunan minyak kelapa sawit. (Dok. Bloomberg)
Salah satu produk turunan minyak kelapa sawit. (Dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah menetapkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode 1–15 April 2023 senilai US$ 898,29/ton. Nilai itu turun 1,44% dari periode 16–31 Maret 2023, padahal harga komoditas perkebunan itu tengah melambung memasuki pekan pertama April akibat sentimen pemangkasan produksi minyak mentah oleh anggota OPEC+.

Penetapan harga referensi tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 889/2023 tentang Harga Referensi CPO yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, dengan harga referensi tersebut, bea keluar (BK) CPO pada paruh pertama bulan ini pun dipatok senilai US$ 74/ton atau tidak berubah dari periode sebelumnya. 

Penentuan besaran BK CPO mengacu pada Kolom Angka 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/2022 jo. No. 123/2022. Sementara itu, pungutan ekspor (PE) CPO merujuk pada Lampiran Huruf C PMK No. 103/2022 jo. 154/2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami penurunan dan mendekati ambang batas US$ 680/ton. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, maka pemerintah mengenakan BK CPO senilai US$ 74/ton dan PE CPO sebesar US$ 95/ton untuk periode 1—15 April 2023,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (3/4/2023).

Ilustrasi petani sawit melakukan panen (Joshua Paul/Bloomberg)