Pengamat Sebut Pemilihan Presiden Lewat MPR Lebih Korup
Mis Fransiska Dewi
10 June 2024 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari mengkritik rencana Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) yang tengah mendorong kembali wacana amandemen UUD 1945. Hal ini terutama berkaitan dengan isu mengembalikan kewenangan pemilihan presiden dan wakil presiden dari rakyat melalui pemilu langsung menjadi ke MPR. Menurut Feri, sistem pemilihan presiden dan wapres melalui MPR justru lebih berpotensi korup.
“MPR jauh lebih potensial dan politik untuk mempermainkan keadaan karena bisa ditentukan di sana,” kata Feri dalam keterangan di akun Youtubenya, Senin (10/6/2024).
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu menyebut jika pemilihan presiden dan wapres oleh MPR maka perdebatan hingga transaksi politik hanya terjadi di kaum elit partai politik saja. Padahal, dengan pemilihan langsung oleh rakyat, capres dan cawapres dapat bernegosiasi secara langsung dengan pemegang suara atau pemilih.
Toh, menurut dia, anggota MPR nantinya juga akan mudah disogok karena ada keberpihakan dengan pasangan calon tertentu berdasarkan basis kepentingan politik, kepentingan uang, hingga kepentingan politik yang berbaur dengan uang sekaligus.
Justru pada pemilu langsung, Feri menilai, praktek penyuapan atau penyogokan menjadi lebih sulit karena harus berhadapan dengan ratusan juta pemilih. Hal ini, kata dia, nampak dalam Pilpres 2024 melalui praktek penyogokan yang membutuhkan tenaga, perangkat, dan jumlah uang besar. Kecurangan pada pemilu lalu dituduhkan telah terjadi dengan melibatkan penyelenggara negara bersama beberapa pihak yang menggunakan uang negara untuk memuluskan kepentingan politik.