Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berniat menjual surat utang syariah atau sukuk dengan target perolehan dana sebesar Rp3 triliun.
Mengutip pengumuman perseroan di surat kabar hari ini, Senin (10/6/2024), seperti dilansir Bloomberg, BSI akan menggelar penawaran sukuk pada 11-12 Juni atau mulai esok.
Sukuk ditawarkan dalam tiga seri yaitu seri A bertenor 1 tahun memberikan imbalan 6,65%, ditargetkan mengais dana segar Rp1,7 triliun.
Lalu seri B bertenor 2 tahun dan memberi imbalan 6,7% ditargetkan mendapatkan Rp220 miliar. Kemudian ada seri B dengan target perolehan dana Rp1,08 triliun, bertenor 3 tahun dengan imbalan 6,8%.
Dalam hajatan emisi sukuk ini, beberapa sekuritas bertindak sebagai underwriter yaitu BNI Sekuritas, BRI Danareksa, Mandiri Sekuritas, Maybank Sekuritas, Mega Capital Sekuritas dan Trimegah Sekuritas.
Likuiditas jangka pendek
Nama BSI belakangan santer menjadi pembicaraan menyusul kabar hengkangnya ormas Islam terbesar kedua di Indonesia, PP Muhammadiyah, dari daftar deposan kakap bank syariah itu.
PP Muhammadiyah dikabarkan berniat memindahkan dana simpanan mereka di BSI yang jumlahnya tidak sedikit. Kabar itu bersumber dari bocornya memo terkait Konsolidasi Dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024, yang diterbitkan pada 30 Mei 2024.
Dalam memo tersebut, PP Muhammadiyah meminta merasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari Bank BSI untuk dialihkan ke sejumlah Bank lain, yakni Bank Syariah Bukopin, Mega Syariah, Muamalat, Bank-bank Syariah daerah, serta bank-bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah.
Perintah itu keluar sebagai tindak lanjut pertemuan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta.
Memo itu tertuju pada; Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, dan Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Hengkang Muhammadiyah diperkirakan akan mengganggu likuiditas jangka pendek BSI. BSI kini menjadi bank syariah dengan nilai dana pihak ketiga terbesar di antara bank syariah lain di Indonesia yaitu senilai hampir Rp300 triliun.
Nilai simpanan PP Muhammadiyah ditaksir sekitar Rp13-Rp15 triliun yang tak sampai 5% dari total DPK BSI. Namun, meski tidak besar, penarikan itu akan menganggu likuiditas jangka pendek bank, menurut penilaian analis perbankan Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEA) Yusuf Wibisono.
Menurut Yusuf, aksi penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah dapat mempengaruhi likuiditas BSI dalam jangka pendek. Terutama jika penarikan dana dilakukan secara sekaligus dalam jangka waktu yang cepat.
-- dengan bantuan laporan Azura Yumna.
(rui)