"Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," tegas dia.
Kronologi
Dirmanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya (Briptu FN).
Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api tersebut dan membakar korban.
Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.
Saat kejadian, lanjut Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada di rumah.
“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini," tambah Kombes Dirmanto.
Dari pengakuan tersangka, kata Dirmanto, sang suami sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.
Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.
(red/ain)