Bloomberg Technoz, Jakarta - Polda Jatim mengirimkan psikiater untuk mendampingi Briptu FN, seorang polwan yang membakar suaminya sesama anggota Polri, Briptu RDW hingga meninggal dunia di Mojokerto.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Briptu FN, yang kini sudah ditetapkan tersangka, akan didampingi psikiater untuk beberapa waktu ke depan.
"Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Minggu (10/6/2024).
“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,” terang Dirmanto.
Dirmanto melanjutkan Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sementara itu untuk ketiga anaknya yang masih balita yaitu anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga berusia 4 bulan, sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota.
"Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota," tegas dia.
Kronologi
Dirmanto mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari kantor terjadi cekcok di rumah dengan istrinya (Briptu FN).
Kemudian istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga korban terpercik oleh api tersebut dan membakar korban.
Saat itu pula korban dibawa oleh tersangka FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
"Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.
Saat kejadian, lanjut Dirmanto, anak dari korban dan tersangka sedang tidak ada di rumah.
“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini," tambah Kombes Dirmanto.
Dari pengakuan tersangka, kata Dirmanto, sang suami sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya untuk membiayai hidup ketiga anaknya.
Briptu RDW meninggal setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto Minggu (9/6) pukul 12.50 Wib yang sebelumnya mengalami kondisi kritis sejak 11.35 WIB.
(red/ain)