Logo Bloomberg Technoz

Saf Khusus Bidang Hukum Presiden, Dini Purwono memastikan, Jokowi tidak akan menghadiri permintaan tersebut karena kasus korupsi SYL tak berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kementerian Pertanian pada pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu presiden," kata Dini.

"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apa pun terkait tindakan pribadi para pembantunya."

JK, melalui Juru Bicara-nya, Husain Abdullah mengatakan JK tak akan menghadiri persidangan tersebut dikarenakan SYL menjabat sebagai menteri pertanian diluar masa kepemimpinannya. Selain itu, JK juga tak mengetahui apapun soal pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian.

"Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," kata dia.

(fik/frg)

No more pages