Logo Bloomberg Technoz

Kenaikan Tarif Air Minum PAM Kerek Inflasi di Daerah

Krizia Putri Kinanti
03 April 2023 13:09

Deputi bidang statistik distribusi dan jasa BPS, Pudji Ismartini Saat Rilis BPS. (Tangkapan Layar Youtube BPS)
Deputi bidang statistik distribusi dan jasa BPS, Pudji Ismartini Saat Rilis BPS. (Tangkapan Layar Youtube BPS)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Maret 2023 sebesar 0,18% secara bulanan (month to month/mtm). Salah satu penyumbang inflasi adalah tarif air minum yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini mengatakan bahwa tarif air minum PAM memberikan andil kondisi inflasi hingga 0.07% pada bulan Maret 2023.

"Penurunan tarif PAM hanya terjadi di Bandung dengan andil deflasi 48,61%," katanya dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Diketahui sejumlah daerah telah menaikkan tarif air minum PAM. Beberapa kabupaten/kota yang telah atau akan meningkatkan tarif air minum PAM pada tahun ini antara lain Surabaya, Purworejo, Tegal, Tasikmalaya, Kebumen dan Surakarta. Kenaikan tersebut rata-rata mencapai 30%.

Penetapan tarif air minum memang menjadi kewenangan setiap kepala daerah. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengatur penerapan tarif yang ditetapkan oleh masing-masing Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi, dan setelah disetujui dewan pengawas.