Logo Bloomberg Technoz

Temui Parpol & Presiden Terdahulu, MPR Usung Amandemen UUD 1945

Redaksi
10 June 2024 07:00

Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Tangkapan layar via Instagram @bambang.soesatyo)
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Tangkapan layar via Instagram @bambang.soesatyo)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Majelis Permusyawarahan Rakyat (MPR) melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh mulai dari para ketua umum partai politik hingga presiden dan wakil presiden terdahulu. Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengakui, salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah wacana amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Dia bahkan mengklaim, nyaris seluruh tokoh yang ditemuinya memiliki pandangan yang sama tentang perlunya perubahan terhadap UUD 1945. 

"Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amandemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati, tahap demi tahap. Pertama tentu saja dilakukan penelitian, apa saja yang perlu  diubah dan perbaiki," kata Fadel Muhammad dikutip dari laman MPR, Senin (10/6/2024).

Tak hanya itu, dia mengklaim, fraksi-fraksi di MPR juga memiliki suara yang sama untuk mendorong pelaksanaan amandemen. Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan sinyal positif. Akan tetapi, menurut dia, Jokowi meminta pembahasan amandemen dan lainnya dimulai usai Pemilu 2024.

"Yang pasti akan memakan waktunya yang   lama, dan tidak bisa dilakukan secara  terburu-buru. Untuk memilah  mana yang akan diubah saja tidak cukup satu dua bulan. Tetapi,  tahapan amandemen, itu bisa kita mulai sejak periode sekarang dan akan berproses hingga periode yang akan datang, yang pasti harus disegerakan," kata dia.