Jokowi dan JK Tolak jadi Saksi di Sidang SYL
Redaksi
10 June 2024 05:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta akan kembali melanjutkan sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian, hari ini. Agendanya adalah pemeriksaan saksi meringankan atau a de charge yang diajukan para terdakwa yaitu eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL); Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, kliennya telah mengajukan empat nama sebagai saksi meringankan yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 Jusuf Kalla (JK).
Tiga nama pertama, menurut Djamaludin, akan diminta bersaksi tentang kiprah dan prestasi SYL sebagai menteri pada Kabinet Indonesia Maju. Dalam persidangan, SYL pun mengklaim telah berkontribusi banyak pada devisa hingga pengembangan pangan nasional.
"Saya kita prestasi pak SYL akan kita minta klarifikasi," ujar Djamaludin di KPK, Jumat lalu (7/6/2024).
Sedangkan, JK disebut sebagai politikus asal Makassar yang memiliki kedekatan dengan SYL. Djamaludin sendiri tak mendetilkan kaitan kedekatan SYL dengan JK dalam kaitan mampu memberikan keringanan pada kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 triliun tersebut.