Logo Bloomberg Technoz

Komnas KIPI Bantah Kemunculan Istilah Detofikasi Covid-19

Dinda Decembria
09 June 2024 16:30

Ilustrasi suntikan vaksin Covid-19 (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi suntikan vaksin Covid-19 (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Prof Dr dr Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A(K), M.Med.Ed., PhD menegaskan tidak ada istilah medis ‘detoksifikasi vaksin COVID-19’ atau detoksifikasi pada jenis vaksin lainnya.

Vaksin yang disuntikkan bertujuan membentuk kekebalan tubuh atau menghasilkan antibodi. Sementara itu, detoksifikasi mengacu pada upaya membersihkan, menetralkan, atau mengeluarkan zat racun atau toksin dari dalam tubuh.

“Vaksin yang diberikan itu kan antigen (mikroorganisme). Artinya, komponen virus yang diinaktivasi atau dilemahkan. Jadi, yang akan terbentuk adalah antibodi. Kalau detoksifikasi ini soal toksin, racun,” jelas Prof Hinky dikutip dari rilis Kementerian Kesehatan.

“Jadi, (divaksinasi) tidak ada racun dan antibodi, tidak bisa dinetralisir. Bukan dinetralisir, ya, tapi kalau ada virus masuk, benda asing atau patogen masuk, dia akan menetralisir. Oleh karena itu, tidak ada istilah detoksifikasi pada vaksin,"tambahnya.

Narasi yang mengklaim adanya cara untuk mendetoksifikasi vaksin COVID-19 yang telah masuk ke dalam tubuh beredar di media sosial, baru-baru ini. Klaim ini muncul dalam sebuah unggahan video di media sosial menyusul kekhawatiran terhadap efek samping vaksin COVID-19.