Prosedur Bikin SIM Saat BPJS Kesehatan Masih Menunggak
Redaksi
09 June 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri mulai memberlakukan uji coba pembuatan SIM wajib punya BPJS Kesehatan, berstatus aktif dan tidak memiliki tunggakan. Berikut cara pembuatan SIM ketika BPJS Kesehatan masih menunggak.
Pembuatan SIM wajib BPJS diberlakukan Polri Mulai 1 Juli 2024. Kebijakan pembuatan SIM wajib punya BPJS diuji coba hingga 30 September 2024. Namun, bagaimana jika peserta BPJS menunggak pembayaran?
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo menyatakan pemohon SIM yang memiliki tunggakan BPJS tetap bisa melanjutkan proses pengurusan SIM dengan beberapa syarat. Heru mengatakan, jika ingin melunasi tunggakan, terdapat berbagai kanal pembayaran yang dapat diakses.
Bagi yang belum mampu melunasi secara penuh, tersedia opsi cicilan iuran melalui pendaftaran daring. Bukti pendaftaran dalam program cicilan sudah cukup untuk memenuhi persyaratan.
“Kemudian bagi yang belum mampu melunasi, kami juga menyediakan fasilitas kemudahan melalui program cicilan iuran (pendaftaran melalui daring) dan bukti pendaftaran program cicilan iuran sudah cukup menjadi bukti,” ujar Heru Jumat (7/7/2024).