Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komnas Haji membuka posko laporan pengaduan terkait kendala dan permasalahan penyelenggaraan haji 2024. Layanan aduan ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan haji tahun ini lebih baik, transparan, lancar, aman, dan memberikan pelayanan optimal bagi para jemaah.

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyampaikan bahwa ia bersama lembaganya akan terus memantau dan mengevaluasi seluruh aspek penting dalam penyelenggaraan haji 2024.

Adapun beberapa aspek aduan yang bisa dilaporkan meliputi calon jemaah yang gagal berangkat karena visa tidak terbit atau tidak mendapatkan tiket penerbangan, layanan penyelenggaraan haji yang tidak maksimal atau tidak sesuai janji (akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan lansia, kesehatan, bimbingan ibadah, dan lain-lain).

"Selain itu bisa saja jemaah terlantar di tanah air, negara transit, dan Arab Saudi atau tidak mendapatkan dokumen sebagaimana mestinya," ungkap Siradj dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/6/2024). 

Komnas Haji, tutur Siradj, juga melayani aduan bagi jemaah haji atau masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kendala dalam penyelenggaraan ibadah Haji Furoda, Haji Khusus, dan Haji Reguler, baik di tanah air, negara transit, maupun tanah suci (Arab Saudi).

Namun, di sisi lain Siradj menjelaskan bahwa pihaknya menduga  masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan visa non-haji seperti visa ziarah, visa multiple, atau visa kunjungan untuk berhaji, sebagaimana yang kerap kali terjadi dari tahun ke tahun. 

"Meskipun sudah ada pengumuman resmi dari otoritas Arab Saudi visa non-haji dilarang berhaji dengan bayang-bayang diancam berbagai hukuman, tetapi oknum-oknum tertentu masih terus coba memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan kepada jemaah yang awam dengan iming-iming bisa haji di tanah suci," jelasnya. 

Oleh karenanya, Komnas Haji mendorong para jemaah haji untuk berani buka suara dan menyampaikan evaluasi atas layanan yang diterima baik di tanah air, di tanah suci hingga kembali lagi ke tanah air terutama bagi jemaah haji khusus dan jemaah haji furoda.

Di mana sebagai informasi, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H, jumlah jemaah mencapai 241 ribu, yang terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus, dengan sekitar 40 ribu di antaranya adalah jemaah lanjut usia (lansia)

"Laporan aduan dapat dikirim kepada Komnas Haji melalui WhatsApp di nomor: +62 852-1148-2171, email: komnashaji60@gmail.com, atau formulir online: bit.ly/poskopengaduanhaji."

(prc/ros)

No more pages