Di sisi lain, BUMN kini tengah menghadapi skandal dari PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) atas manipulasi laporan keuangan keduanya yang berpotensi merugikan negara hingga Rp371 miliar.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, masalah dari kedua BUMN Farmasi tersebut sudah terjadi sejak lama. "Masa lalu, itu masa lalu," ujar Arya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/6/2024).
Arya mengatakan, KAEF melakukan rekayasa keuangan dengan cara menggelembungkan laporan keuangan yang seharusnya merugi menjadi keuntungan.
"Kalau tidak ada audit dari internal KAEF tidak dapat itu. [Karena] audit internal kami dapat itu," ujarnya.
Sebelumnya, manajemen KAEF telah mengendus adanya dugaan pelanggaran integritas penyediaan data laporan keuangan yang terjadi di anak usahanya, yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA). Praktik tersebut terjadi dalam kurun waktu periode 2021-2022.
Hal itu pun membuat manajemen mengambil keputusan untuk melakukan audit investigasi.
"Saat ini, manajemen KAEF tengah menelusuri lebih lanjut atas dugaan tersebut melalui audit investigasi yang dilakukan oleh pihak independen," ujar Direktur Utama KAEF David Utama dalam siaran resminya, baru-baru ini.
(prc/ros)