BPK: Pemborosan Belanja Susu di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp25 M
Redaksi
08 June 2024 08:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan terjadi pemborosan belanja negara mencapai Rp25,79 miliar di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Laporan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II 2023 yang diterbitkan awal Juni 2024.
Secara rinci dipaparkan, pemborosan berupa pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 miliar pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (DKPKP) Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi, untuk komponen pembentuk harga daging sapi belum menggambarkan biaya sebenarnya, serta harga bahan baku, kemasan, dan biaya produksi dalam komponen pembentuk harga susu UHT lebih besar dari harga rata-rata pembelian dari vendor," demikian tertulis dalam laporan IHPS Semester II 2023.
Secara total, terjadi pemborosan atau pembelian belanja dengan kemahalan harga yang terjadi pada 56 pemerintah daerah (pemda), dengan nilai total mencapai Rp86,44 miliar. Hal ini terjadi pada sebanyak 101 permasalahan.
Selain DKI Jakarta, terdapat pula ketidakhematan pembayaran atas biaya honorarium, uang harian perjalanan dinas, dan biaya representasi pada Pemprov Papua Tengah sebesar Rp14,95 miliar. Hal ini terjadi karena ketidakselarasan standar harga honorarium dan perjalanan dinas tahun anggaran2023 dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.