Logo Bloomberg Technoz

BPK: Pemborosan Belanja di 56 Pemda Nilainya Capai Rp86 Miliar

Redaksi
08 June 2024 07:44

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya pemborosan atau pembelian belanja dengan kemahalan harga yang terjadi pada 56 pemerintah daerah (pemda), dengan nilai total mencapai Rp86,44 miliar. Hal ini terjadi pada sebanyak 101 permasalahan. 

Laporan ini tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II 2023 yang diterbitkan BPK awal Juni 2024.

"Permasalahan terklasifikasi dalam beberapa jenis. Pertama, pembayaran subsidi pangan murah sebesar Rp25,79 miliar pada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta (DKPKP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," demikian tercantum dalam laporan IHPS Bab II terkait pemeriksaan pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Jadi, untuk komponen pembentuk harga daging sapi belum menggambarkan biaya sebenarnya, serta harga bahan baku, kemasan, dan biaya produksi dalam komponen pembentuk harga susu UHT lebih besar dari harga rata-rata pembelian dari vendor. 

Kemudian, ketidakhematan pembayaran atas biaya honorarium, uang harian perjalanan dinas, dan biaya representasi pada Pemprov Papua Tengah sebesar Rp14,95 miliar. Hal ini terjadi karena ketidakselarasan standar harga honorarium dan perjalanan dinas tahun anggaran2023 dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.