Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah bahwa kebijakan pemberian kewenangan organisasi kemasyarakatan (ormas) agama untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) mengandung motif politik. 

Dalam kaitan itu, Bahlil mengatakan, pemerintah tidak hanya memberikan kewenangan pengelolaan WIUPK kepada salah satu ormas agama tertentu. Sehingga Bahlil membantah pemberian kewenangan WIUPK karena adanya utang politik.  

"[Pemilu] kan sudah selesai ya, tidak ada utang politik. Nahdlatul Ulama [NU] jangankan politik, negara saja diserahkan nyawa untuk membela negara," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (7/6/2024). 

 Selain itu, Bahlil mengatakan, seluruh ormas agama juga belum tentu mendukung Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

 "Kalau hanya karena persoalan politik, kita kan cuma kasih NU, tetapi ini kan kita mau kasih semua toh? Logikanya, memang semua itu dukung Prabowo? Tidak semua kan? jadi kami memberikan tidak melihat urusan politik." 

 Bahlil menggarisbawahi bahwa pemberian kewenangan pengelolaan WIUPK dilandasi oleh alasan besarnya kontribusi ormas agama kepada Indonesia, baik dari masa sebelum hingga setelah kemerdekaan. 

 Selain itu, Bahlil mengaku menerima banyak protes ketika pertama kali menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM lantaran izin usaha pertambangan (IUP) yang hanya diberikan kepada konglomerat atau perusahaan asing. 

 "Sekarang kita mau kasih ke organisasi keagamaan ribut pula, maunya apa sih? Politik sudah selesai, Pak Prabowo sudah menang 58%, tidak ada urusannya dengan politik. Ini adalah etikat baik Presiden Joko Widodo untuk menghargai jasa dan kontribusi ormas agama," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengatakan NU bakal memperoleh kewenangan untuk mengelola WIUPK pada pekan depan. 

 Bahlil mengatakan, badan usaha milik NU, yang tengah berproses, bakal mengelola WIUPK yang merupakan eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC); anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie. 

Namun, Bahlil tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan yang bakal dikelola oleh badan usaha NU tersebut. 

 "Minggu besok sudah selesai ya urusannya. Insyallah [pekan depan], doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya? Nanti tanya begitu kita sudah kasih, baru tanyain mereka aja," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).

(dov/spt)

No more pages