Logo Bloomberg Technoz

Edukasi Pasar Modal

Mau Belajar Baca Laporan Keuangan Emiten? Cek Tips ini


Ilustasi Bursa Saham Amerika Serikat (doc Bloomberg)
Ilustasi Bursa Saham Amerika Serikat (doc Bloomberg)

Jakarta - Berinvestasi di pasar modal menganut prinsip keterbukaan. Salah satu syarat perusahaan publik untuk tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah harus menjunjung asas keterbukaan, yaitu transparansi.

Salah satu upaya transparansi tersebut yakni dalam bentuk mempublikasikan laporan keuangan perusahaan dan berbagai informasi material secara berkala yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan.  Tujuannya adalah untuk membantu investor dalam mengambil keputusan berinvestasi. Dikarenakan fundamental perusahaan akan mempengaruhi harga saham dari perusahaan, maka laporan keuangan perusahaan adalah dokumen yang pertama kali harus dibaca oleh investor di pasar modal. 

Sebagai informasi, laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada periode tertentu. Umumnya, laporan keuangan dipublikasikan oleh perusahaan setiap tiga bulan sekali dan tahunan setelah melalui rangkaian proses audit. Investor tentunya harus mengetahui cara membaca dan menganalisa laporan keuangan emiten yang sahamnya tercatat di BEI. Tujuan analisa dari tersebut adalah untuk mengetahui apakah kinerja perusahaan terkait bagus atau tidak sehingga dapat menentukan kelayakan dari saham perusahaan terkait.

Investor dapat melihat dan mengunduh laporan keuangan kuartalan dan tahunan perusahaan tercatat di situs resmi BEI melalui tautan https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/laporan-keuangan-dan-tahunan/ atau website masing-masing perusahaan dan media massa nasional yang memuat laporan keuangan emiten.

Terdapat beberapa indikator dalam laporan keuangan yang perlu dibaca untuk mengetahui apakah kinerja perusahaan dalam kondisi yang baik. Pertama, perusahaan akan memperoleh kenaikan laba bersih atau laba di periode berjalan. Misalnya, laba bersih emiten ABCD pada periode 30 September 2020 mengalami kenaikan dibandingkan periode 30 September 2019.