BPK: Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS di 2022 Capai Rp48,8 M
Azura Yumna Ramadani Purnama
07 June 2024 18:12
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan (BPK) melaporkan terdapat permasalahan belanja barang yakni penyimpangan perjalanan dinas pada 39 Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2022 yang mencapai Rp48,8 miliar.
Hal tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat (LHP SPI dan Kepatuhan-LKPP) Tahun 2022.
“Penyimpangan perjalanan dinas 39 K/L sebesar Rp48.815.362.604,07,” tulis BPK dalam laporan itu.
Namun, dari 39 K/L tersebut BPK hanya merinci penyimpangan perjalanan dinas 3 K/L dengan rincian sebagai berikut:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)