Logo Bloomberg Technoz

BPK: Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS di 2022 Capai Rp48,8 M

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 June 2024 18:12

BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp39 Miliar (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
BPK Temukan Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp39 Miliar (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Keuangan (BPK) melaporkan terdapat permasalahan belanja barang yakni penyimpangan perjalanan dinas pada 39 Kementerian/Lembaga (K/L) di tahun 2022 yang mencapai Rp48,8 miliar.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Pusat (LHP SPI dan Kepatuhan-LKPP) Tahun 2022.

“Penyimpangan perjalanan dinas 39 K/L sebesar Rp48.815.362.604,07,” tulis BPK dalam laporan itu.

Namun, dari 39 K/L tersebut BPK hanya merinci penyimpangan perjalanan dinas 3 K/L dengan rincian sebagai berikut:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)