Netflix Digugat Rp2,7 T atas Kasus Pencemaran Nama Baik
News
07 June 2024 18:20
Upmanyu Trivedi - Bloomberg News
Bloomberg, Netflix Inc digugat US$170 juta (Rp2,7 triliun) atas kasus pencemaran nama baik. Pihak penggugat merupakan seorang wanita yang mengklaim dirinya menjadi inspirasi di balik karakter sentral dalam serial hit Baby Reindeer.
Fiona Harvey menggugat layanan streaming tersebut di pengadilan California dengan tuduhan bahwa para pencipta acara tersebut mengungkapkan identitasnya dan menghancurkan hidupnya “karena keserakahan dan nafsu akan ketenaran.”
Program tersebut dikatakan berdasarkan kehidupan nyata komedian stand-up Richard Gadd dan pengalamannya yang diikuti oleh seorang wanita.
Pengacara Harvey mengatakan, Netflix gagal memverifikasi kebohongan yang diceritakan tentang dirinya dalam serial tersebut.