Logo Bloomberg Technoz

Netflix Digugat Rp2,7 T atas Kasus Pencemaran Nama Baik

News
07 June 2024 18:20

Logo Netflix. Fotografer: Gabby Jones/Bloomberg
Logo Netflix. Fotografer: Gabby Jones/Bloomberg

Upmanyu Trivedi - Bloomberg News

Bloomberg, Netflix Inc digugat US$170 juta (Rp2,7 triliun) atas kasus pencemaran nama baik. Pihak penggugat merupakan seorang wanita yang mengklaim dirinya menjadi inspirasi di balik karakter sentral dalam serial hit Baby Reindeer.

Fiona Harvey menggugat layanan streaming tersebut di pengadilan California dengan tuduhan bahwa para pencipta acara tersebut mengungkapkan identitasnya dan menghancurkan hidupnya “karena keserakahan dan nafsu akan ketenaran.” 

Program tersebut dikatakan berdasarkan kehidupan nyata komedian stand-up Richard Gadd dan pengalamannya yang diikuti oleh seorang wanita.

Pengacara Harvey mengatakan, Netflix gagal memverifikasi kebohongan yang diceritakan tentang dirinya dalam serial tersebut.