Logo Bloomberg Technoz

Dalam kaitan itu, Arifin mengatakan seluruh badan usaha yang mengelola WIUPK harus mengerjakan dalam jangka waktu 5 tahun. Sementara itu, periode izin usaha pertambangan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita harapkan 2—3 tahun sudah bisa produksi, tergantung dia bawa alatnya berapa. Kita harus bikin dahulu feasibility study, dia mau market-nya ke mana. Kedua, dia dengan market itu ingin produksi berapa, untuk produksi itu dia perlu peralatan produksi berapa; itu masuk dalam FS," ujarnya.

Cadangan Besar

Selain itu, Arifin mengatakan alasan WIUPK yang diberikan kepada ormas keagamaan merupakan eks PKP2B karena cadangan batu bara Indonesia yang besar. "Cadangan kita ada di atas 100 miliar [ton]."

Berdasarkan data Badan Geologi pada 2021, sumber daya dan cadangan batu bara di Indonesia yang mencapai 110 miliar ton dan 36 miliar ton.

Adapun, Kalimantan berkontribusi sebesar 66,97% dengan sumber daya dan cadangan batu bara masing-masing sebesar 73,72 miliar ton dan 23,76 miliar ton.

Sementara itu, Sumatra berkontribusi 33% dengan sumber daya dan cadangan batu bara masing-masing sebesar 36,33 miliar ton dan 12,39 miliar ton.

(dov/wdh)

No more pages