Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Pastikan Pemeriksaan LPEI Berlanjut

Mis Fransiska Dewi
07 June 2024 17:30

Ilustrasi LPEI (Envato/siwabudv)
Ilustrasi LPEI (Envato/siwabudv)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan tim penyidik Jampidsus masih melanjutkan pemeriksaan terhadap laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang laporan analisis dugaan tindak pidana korupsi atau fraud pada pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengklaim, pemeriksaan terhadap empat debitur LPEI tetap berlanjut. Hal ini juga memastikan Korps Adhyaksa tak menghentikan pemeriksaan atau pun melimpahkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Penyidik Jampidsus masih mempelajari menyelidiki kasus tersebut," kata Ketut saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Menurut dia, LPEI sendiri memiliki banyak kasus hukum. Beberapa di antaranya, kata dia,  tengah berlangsung di pengadilan hingga telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Hal ini membuat penyidik harus memastikan posisi laporan analisis yang diterima.

"Ada yang sudah inkrah, ada yang sudah sidang, ada yang proses penyidikan. Kita lagi proses verifikasi," ujar Ketut.