Logo Bloomberg Technoz

Alasan Ketua KPK Copot Ali Fikri dari Posisi Juru Bicara

Muhammad Fikri
07 June 2024 17:00

Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Rabu (22/5/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).
Ketua KPK Nawawi Pomolango di gedung KPK, Rabu (22/5/2024). (Muhammad Fikri/Bloomberg Technoz).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango turut memberikan alasan tentang keputusan pimpinan lembaga antirasuah tersebut mencopot jabatan juru bicara lembaga dari Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kini, posisi tersebut diserahkan kepada penyidik senior KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Menurut dia, pimpinan KPK memutuskan jabatan juru bicara akan diberikan kepada beberapa orang secara periodik. Dia mengklaim, banyak pegawai KPK yang sebenarnya juga memiliki kompetensi dalam bidang komunikasi publik.

"Jadi, gak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga,” kata Nawawi, Jumat (7/6/2024).

Toh, menurut dia, Ali Fikri juga harus berfokus pada jabatannya sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK. Selama ini, jaksa KPK tersebut pun hanya menjabat sebagai pelaksana harian atau Plh juru bicara.

Bahkan, Nawawi menilai, Ali Fikri sudah cukup lama berperan sebagai Plh juru bicara KPK usai ditinggal Febri Diansyah yang mengundurkan diri dan menjadi advokat. “Mas Ali itu kan sudah cukup lama," ujar dia.