Logo Bloomberg Technoz

Daftar Belanja Perjalanan Dinas Bermasalah Temuan BPK

Redaksi
07 June 2024 17:10

Sidang Paripurna ke-27 DPR dengan agenda laporan IHPS dari BPK. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)
Sidang Paripurna ke-27 DPR dengan agenda laporan IHPS dari BPK. (Bloomberg Technoz/Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan ada uang negara sebesar Rp39,26 miliar yang digunakan untuk belanja perjalanan dinas tak sesuai dengan aturan, termasuk perjalanan dinas fiktif. penyimpangan perjalanan dinas tersebut dilakukan di 49 kementerian/lembaga (K/L) pada 2023.

Laporan itu tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023 yang diterbitkan BPK pada awal Juni 2024.

"Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39,26 miliar tersebut ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp12,79 miliar," demikian tertulis dalam laporan LKPP BPK.

Secara rinci, setidaknya terdapat sembilan K/L yang melakukan belanja terbesar menurut kategori terkait perjalanan dinas bermasalah.

Pertama, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan belanja perjalanan dinas sebesar Rp5,03 miliar. Angka ini merupakan penggunaan daftar pengeluaran riil sebagai pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas dalam negeri yang tidak dapat diyakini kebenarannya.