Nambah Jatah 10% Saham Freeport, RI Dipastikan ‘Tak Keluar Duit’
Dovana Hasiana
07 June 2024 15:47
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan Indonesia —melalui induk holding BUMN sektor pertambangan, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) — tidak perlu merogoh kocek untuk proses mengakuisisi tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi total 61,2%.
Walakin, Arifin menggarisbawahi terdapat mekanisme tertentu yang bakal mengatur soal divestasi 10% saham PTFI kepada MIND ID tersebut.
“Jadi tidak keluar duit lagi MIND ID, nanti dihitung dari, ya ada mekanismenya. Namun, [Indonesia] mendapatkan tambahan share,” ujar Arifin saat ditemui di gedung Ditjen Migas, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2024).
Sejalan dengan itu, Arifin memastikan, pemerintah juga sudah memiliki dasar untuk perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk PTFI hingga 2051, dari IUPK saat ini yang masa berlakunya habis pada 2041.
Adapun, persyaratan IUPK selama 10 tahun hingga 2051 —sebelum diperpanjang 1 dekade lagi menjadi 2016 — adalah keharusan Freeport untuk menambah investasi smelter baru di Papua. Syarat lainnya adalah keharusan divestasi saham tanpa mengeluarkan uang, hingga hilirisasi.