Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud atau Mahfud MD meminta Komisi III segera mau membahas RUU Perampasan Aset dari Hasil Tindak Pidana. Dia menilai, aturan tersebut bisa membantu penegak hukum dan negara saat berhadapan dengan kasus korupsi hingga tindak pidana pencucian uang.
Salah satunya, 300 laporan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) senilai Rp 349 Triliun yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Saya ingin usulkan gini, sulit memberantas korupsi itu, tolong undang-undang perampasan aset didukung biar kami bisa mengambil begini-begininya," kata Mahfud.
(frg/roy)
No more pages