Dalam kasus ini, SYL memang mendapat sorotan karena dianggap memeras keuangan Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Pada dakwaan, KPK bahkan menyebutkan, SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi hingga Rp85 miliar pada 2020-2023.
Sejumlah pejabat Kementan mengaku harus menyiapkan uang dari anggaran hingga kantong pribadi untuk menutup kebutuhan pribadi SYL dan keluarga. Mulai dari pembiayaan liburan ke luar negeri, perawatan kecantikan, pembelian mobil, renovasi kamar, gaji pegawai rumah tangga, hingga biaya sunatan cucu dan beli bakso secara online.
(fik/frg)
No more pages