Sementara itu, volatilitas harga pangan juga perlu diperhatikan pemerintahan berikutnya, sebab ketika kebutuhan dan ketersediaan pangan tidak seimbang maka kenaikan harga pangan tidak dapat dielakkan yang berujung mengkerek inflasi.
“Kenaikan harga komoditas pangan akan berdampak terhadap inflasi sehingga ini yang juga akan ikut menentukan langkah otoritas moneter dalam menaikkan atau melakukan penyesuaian suku bunga acuan,” kata Yusuf.
Sebelumnya, pemerintah bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mematok asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp15.300-15.900 per dolar Amerika Serikat (AS) dan imbal hasil (yield) SBN 10 Tahun 6,9% - 7,2%.
Besaran tersebut tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan asumsi yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, yakni nilai tukar sebesar Rp15.000/US$ dan Yield SBN 10Y sebesar 6,7%.
(azr/roy)