Kominfo Belum Bisa Pastikan Blokir X Milik Elon Musk
Muhammad Fikri
07 June 2024 14:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria belum memberi kepastian peluang media sosial X diblokir dari ranah digital Indonesia, usai memutuskan mengubah kebijakan dengan mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa atau mengandung unsur pornografi.
“Dirjen Aptika (Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo) sedang membahasnya, kalau memang konten–konten negatif seperti pornografi segal macet, ya akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Nezar di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Kominfo berencana melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada X.com. Dirinya meminta ancaman konten mengandung pelanggaran ini dapat terfilter sebelum masuk Indonesia.
“Kita bersurat ke X begitu, mungkin khusus konten-konten yang masuk dana (kategori) negatif di kita tidak masuk dalam timeline di Indonesia, begitu,” papar dia.
Nezar menegaskan pernyataan Usman Kansong sebelumnya bahwa konten ilegal dan menjadi target blokir terlebih dahulu disaring oleh pemilik platform digital atau media sosial. Hal ini menjadi bagian dari kepatuhan akan regulator tiap–tiap negara.