Nilai transaksi saham BREN saat ARB mencapai Rp8,24 miliar usai 1,36 juta saham ditransaksikan. Frekuensi yang terjadi sebesar 362 kali.
Market cap saham BREN saat ini hanya tersisa Rp809,41 triliun, dari sebelum masa perdagangan FCA di angka Rp1.505,1 triliun.
Artinya, saham BREN kehilangan market cap lebih dari Rp695 triliun sejak 29 Mei.
Itu merupakan suspensi terbaru pada saham BREN sebelum nantinya masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Sesuai aturan, saham masuk Papan Pemantauan Khusus selama satu bulan jika mengalami suspensi selama dua hari berturut-turut.
Saham BREN baru dimulai diperdagangkan kembali sejak Rabu pekan kemarin pasca keputusan penghentian sementara atau suspensi oleh Bursa Efek Indonesia. Saham BREN disuspensi pada Senin 27 Mei–Selasa 28 Mei, dan suspensi dibuka ‘Kembali’ pada 29 Mei, sekaligus masuk ke papan perdagangan dengan mekanisme FCA.
Suspensi inilah yang menyebabkan BREN masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor Peng-PK-00019/BEI.PLP/05-2024 yang telah ditandatangani oleh Rendi Pratama selaku P.H. Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2024.
Dalam pengumuman tersebut, BEI menyatakan bahwa masuknya BREN di Papan Pemantauan Khusus sebagai imbas dari pemberlakukan suspensi yang melebihi satu hari, melansir kepada Peraturan BEI.
(fad/wep)