KPK Beri Sinyal Dukung Rencana DPR Revisi UU KPK Lagi
Muhammad Fikri
07 June 2024 12:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan sinyal lembaga antirasuah tersebut setuju atau mendukung rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melontarkan wacana akan kembali melakukan revisi pada UU KPK.
Dia mengatakan setuju terhadap kritik Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang menilai UU KPK tak memberikan kewenangan secara tegas tentang penegakkan kode etik serta perilaku pimpinan dan pegawai KPK. Revisi UU KPK dinilai membuka peluang perbaikan lembaga tersebut terutama memastikan kualitas para pimpinannya.
"Kritik dari dewas saya kira bagus, faktanya memang seperti itu. Sehingga, kami berharap yang ke depan pimpinan KPK benar-benar berintegritas; dan benar-benar yg mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda pemberantasan korupsi. Sehingga kita kawal," kata Ali Fikri di KPK, Kamis (6/6/2024).
Sebelumnya, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Wuryanto mengatakan, membuka peluang kembali melakukan revisi UU KPK. Rencana ini diutarakan usai anggota DPR menggelar rapat kerja dengan Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
“Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga Undang-Undangnya, sudah 5 tahun lah, bisa kita tata ulang. Karena banyak yang komplain juga,” kata Bambang.