Logo Bloomberg Technoz

Kasus TPPU Bupati Kutai, KPK Sita 91 Kendaraan dan 30 Jam Mewah

Muhammad Fikri
07 June 2024 09:40

Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konfrensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah barang mewah dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah tersebut setidaknya telah melakukan penyitaan terhadap 91 unit kendaraan bermotor jenis motor atau pun mobil. Beberapa di antaranya bahkan kendaraan mewah dengan merk Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, hingga Mercedes-Benz.

"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan," kata Ali Fikri di KPK, Kamis (6/6/2024).

Selain itu, menurut dia, KPK juga telah menyita sekitar 30 jam tangan mewah dari berbagai merk seperti Rolex, Richard Mile, dan Hublot Big Bang. Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap lima bidang tanah dengan total luas ribuan meter persegi di sejumlah wilayah.

"Kurang lebih 536 dokumen [telah disita]," kata Ali Fikri.