“Oleh karena itu makanya Bu untuk APBN 2025 buat lah defisit yang rendah sebagai permulaan, jangan langsung tinggi. Masuk pemerintahan baru ini, dibebani utang yang juga besar,” kata Dolfie dalam rapat kerja bersama pemerintah.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya dalam menyusun KEM-PPKF turut melibatkan berbagai pihak, termasuk telah dikomunikasikan dengan pihak Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, asumsi dasar makro yang tercantum didalamnya telah memperhitungkan berbagai program prioritas yang dicanangkan pemerintahan baru. Namun, dalam penyusunannya tetap mempertimbangkan unsur kehati-hatian (prudent).
“Cerita inilah yang kemudian nanti akan dibaca oleh semua. Market [pelaku pasar] akan lihat. Oh oke ini masuk akal. Tapi saya ngerti banget maksud Pak Dolfie. Prudent akan kami coba terus, karena ini pertaruhan juga buat Indonesia,” tutur Sri Mulyani.
Ditemui secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa besaran defisit yang akan dipatok masih menunggu pembahasan di badan anggaran (banggar) DPR RI.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa usulkan defisit yang ia berikan kepada Sri Mulyani sebesar 1,5%-1,8% akan turut menjadi hal yang akan dibahas pada rapat nantinya. Serta, ia menyebut terdapat berbagai cara agar usulan tersebut ditetapkan.
“Defisit dibicarakan sama banggar. Kami lihat lagi nanti, banyak cara,” ujar Suharso dengan singkat saat ditemui setelah rapat dengan Komisi XI, di kompleks DPR RI, Kamis (6/6/2024).
Untuk diketahui, Suharso meminta Menteri Keuangan untuk menurunkan target defisit APBN 2025 menjadi rentang 1,5% - 1,8% dari PDB. Padahal, Sri Mulyani telah mematok defisit anggaran dalam KEM-PPKF pada kisaran 2,45% - 2,82% dari PDB.
Suharso menyebut, target defisit tersebut dapat diturunkan kembali sehingga memberikan ruang fiskal yang longgar pada Pemerintahan baru, yakni yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Hal itu, menurutnya seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2007, yang salah satunya mengatur penetapan mekanisme penyesuaian RKP dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun pertama Presiden baru.
“Karena itu kami berharap Bu Menkeu dan dari Komisi XI, kalau memang itu disepakati, defisit itu bisa lebih turun lagi antara 1,5%-1,8%, sehingga ada ruang fiskal bagi pemerintahan yang akan datang kalau akan menggunakan pasal itu,” kata Suharso dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI, Rabu (5/6/2024).
(ain)