ICJ adalah badan hukum tertinggi PBB yang didirikan pada tahun 1945 untuk menangani perselisihan antarnegara.
Perintah hakim ICJ kepada Israel bulan lalu untuk segera menghentikan serangan militernya ke Rafah merupakan keputusan darurat yang penting setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel yang menuduhnya melakukan genosida.
Israel telah berulang kali menolak tuduhan genosida yang diajukan Afrika Selatan sebagai tuduhan yang tidak berdasar, dan berargumen di pengadilan bahwa operasinya di Gaza adalah untuk mempertahankan diri dan ditargetkan kepada para militan Hamas yang menyerang Israel pada 7 Oktober. Israel mengatakan bahwa mereka berusaha untuk membasmi para pejuang Hamas di Rafah.
(red)
No more pages