Spanyol Gabung Afsel Gugat Israel ke Mahkamah Internasional
Redaksi
07 June 2024 06:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Spanyol telah meminta Afrika Selatan untuk mengintervensi kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan atas tindakan Israel di Gaza di Mahkamah Internasional (ICJ). Demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares pada Kamis (6/6/2024).
Spanyol bergabung dengan sejumlah kecil negara lain yang telah menyatakan keinginan mereka untuk melakukan intervensi termasuk Irlandia, yang bersama dengan Spanyol dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina minggu lalu.
Melansir Reuters, Albares mengatakan Madrid ingin mendukung ICJ dalam pelaksanaan langkah-langkahnya termasuk perintah kepada Israel untuk menghentikan operasi militernya di Rafah, Gaza selatan, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai intervensi yang diminta.
"Kami melakukannya (meminta intervensi) karena komitmen kami terhadap hukum internasional, dalam keinginan kami untuk mendukung pengadilan dalam pekerjaannya dan memperkuat Perserikatan Bangsa-Bangsa, mendukung peran pengadilan sebagai badan hukum maksimum dalam sistem," katanya dalam sebuah konferensi pers di Madrid.
"Kami ingin mendukung pengadilan dalam pelaksanaan tindakan pencegahan, khususnya penghentian operasi militer di Rafah untuk memulihkan perdamaian, penghentian hambatan masuknya bantuan kemanusiaan dan penghentian penghancuran infrastruktur sipil."