Basuki juga tersirat kembali mengumpulkan sejumlah aspirasi yang telah masuk ke pemerintah, tidak terkecuali dari DPR.
"DPR misalnya, Ketua MPR untuk undur (Tapera), menurut saya, saya akan kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga. Kita akan ikutin," kata Basuki.
Sinyal program Tapera untuk kemungkinan diundur juga disampaikan oleh Kementerian PUPR, kemarin.
Kementerian PUPR menyebut terdapat kemungkinan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pekerja swasta dapat diterapkan melewati dari masa yang ditentukan, yakni 2027 atau 7 tahun setelah diberlakukannya Peraturan Presiden (PP) No. 25/2020 tentang Tapera.
"Bisa [mundur dari tenggatnya], namanya hidup orang bisa berproses," kata Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna, di Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Meski begitu, Herry menyebut cepat atau tidaknya pekerja swasta untuk ikut dalam iuran wajib Tapera akan kembali lagi kepada keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
"Kuncinya surat di Menteri Ketenagakerjaan, kalau surat itu sudah keluar berarti ya sudah [diberlakukan iuran]," jelasnya.
(red/ain)